KATARINA-(NET) Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan nomor KEP-IV- 312/C/05/2016 beredar diinternet dan tertulis bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Katarina Endang Sawestri segera dirotasi. SK tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo pada tanggal 27 Mei 2016 lalu di Jakarta.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Dalam surat tersebut dipaparkan, Katarina akan meninggalkan Kota Bogor dan akan menjabat sebagai Asisten Bidang Pembinaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung Jawa Barat.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Sementara itu, posisi Ke­jari Kota Bogor nantinya akan segera diisi oleh RD. Moham­mad Teguh Darmawan yang se­belumnya merupakan Asisten Bidang Pembinaan pada Kejak­saan Tinggi Bali di Denpasar.

Berdasarkan SK tersebut diputuskan, bahwa nama yang tertera yakni salah sa­tunya Katarina Endang Sawestri akan diberhentikan pada ja­batannya saat ini dan dipin­dahkan ke Kejati Bandung, Jawa Barat, namun belum diketahui pasti terkait den­gan realisasi dari SK tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================