Setelah dilakukan pembatalan beauty contest revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) melalui tim pansel, sampai saat ini belum ada penjelasan secara rinci dan mendasar terkait pembatalan tersebut.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Berbagai pihak terus mempertanyakan alasan pembataÂlan beauty contest, karena proses dan tahapan sudah dilalui sesuai dengan mekanisme aturan beauty contest, ketika akan diumumÂkan pemenang beauty conÂtest, tiba-tiba pihak PD PPJ mengumumkan pembatalan.
Walikota Bogor, Bima Arya yang juga sebagai komisaris perusahaan daerah mengungÂkapkan, pembatalan beauty contest itu bukan karena sysÂtem penilaian scoring yang sudah dilakukan terhadap para kontestan yang mengiÂkuti beauty contest sudah final oleh tim pansel beauty conÂtest, tetapi yang terjadi adalah ada KAK yang harus di penuhi terlebih dahulu, sedangkan KAK itu bukan scoring, sehingÂga penilaian scoring yang diÂlakukan oleh tim pansel tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan pemenang beauÂty contest, tetapi pemenang itu ditentukan oleh KAK yang sudah dibuat oleh PD PPJ.
“Jadi ada kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan dan kemudian diputuskan tidak lagi melalui atau mengÂgunakan system skoring. Jadi setelah dilakukan konsultasi ke sejumlah pihak seperti Kejari, LKPP, bagian perekoÂnomian, Wasbangkim, ULP, diketahui bahwa ada KAK yang harus dipenuhi, jadi kaÂlau KAK tidak dipenuhi maka tidak bisa dilanjutkan beauty contest. KAK itu bukan scorÂing, tetapi acuan utama dalam beauty contest,†ungkapnya.