Untitled-7

 

 TIM gabungan dari Imigrasi Kota Bogor bersama Polres Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan international (cyber crime) yang dilakukan oleh 31 orang warga negara asing (WNA) China. Korbannya para pejabat dan pemilik uang di China.

PATRICK|YUSKA APITY
[email protected]

Tim gabungan menggerebek rumah mewah di Komplek Perumahan Vila Duta I Jalan Kingkilaban RT 06/14 nomor 2-4, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Tengah, sekira pukul 16:00. Dari penggrebekan, tim menciduk sedikitnya 31 WNA asal China.

Ke-31 WNA asal Tiongkok ini sudah be­rada satu bulan lebih di rumah dua lantai bercat putih yang berada di pojok yang ber­sebelahan dengan Jalan Pandu Raya. Mer­eka mengontrak di rumah berpagar putih itu selama satu tahun sejak pertengahan

April. Namun, para WNA tersebut baru mengisi di awal bulan Mei. Ak­tivitas mereka pun tidak begitu nam­pak di siang hari. Rumah dan pagar tertutup rapat. Gordeng jendela pun tertutup. “Bahkan tak terden­gar sedikit pun suara dari aktivitas di dalam rumah. Mereka menyewa rumah selama satu tahun dengan bi­aya sewa Rp100 juta. Pemilik rumah yang disewa WNA itu milik pegawai Pertamina yakni Nanang,” kata Ketua RT 06, Betty Hidayat saat ditanya BO­GOR TODAY di lokasi kejadian, Senin (20/6/2016).

Aktivitas di kediaman para WNA mulai terjadi sekira pukul 21:00. Di­mana para WNA mulai hilir mudik dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat no­mor polisi (Nopol) B1290BJN. Adapun beberapa diantaranya menggunakan Kawasaki Ninja berwarna merah den­gan nopol F4593DD.

Para WNA juga memperkerjakan beberapa warga negara Indonesia untuk membersihkan rumah, me­nyetir mobil (sopir), dan berbelanja kebutuhan pokok mereka. Khusus berbelanja, para WNA memanfaatkan peran Asep Mulyadi. Hal itu terlihat dari banyaknya kwitansi dan bon yang didapati di dalam mobil Toyota Fortuner B1290BJN. Dimana nama Asep Mulyadi tertera dalam sejumlah bukti perbelanjaan itu. “Yang jelas para WNA selalu keluar malam dan pulang pagi. Sikap mereka mengun­dang kecurigaan warga. Keberadaan mereka disini, tidak pernah ada lapo­ran ke RT maupun RW,” sebut wanita berhijab ini.

BACA JUGA :  Soto Ayam Semarang, dengan Kelezatan yang Bikin Ketagihan untuk Menu Makan Barrng Keluarga

Dari keterangan penyidik imigra­si, dirumah seluas sekira 500 meter itu, didapati belasan pesawat telepon yang tersebar di sejumlah ruangan. Mulai dari kamar mandi, ruang tamu, hingga tempat tidur.

Bahkan, di dalam rumah tersebut juga didapati peredam suara yang ter­pasang di beberapa ruangan. Seperti area ventilasi udara. Selain itu, petu­gas juga menemukan database no­mor telepon yang diduga nasabah dari sebuah bank di China, yang di­manfaatkan oleh para pelaku untuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korbannya takut, pelaku pun memin­ta sejumlah uang kepada korban un­tuk dikiriman kepada pelaku melalui jalur transfer bank. “Jumlahnya men­capai ratusan nomor telepon yang ada di data base,” kata Kasi Wasdakim Imigrasi Kota Bogor, Satoto kepada wartawan koran ini, kemarin.

Pantauan BOGOR TODAY, pada pukul 17:10, anggota BNK Kabupaten Bogor datang ke lokasi kejadian. Mer­eka datang dengan menggunakan Toyota Rush berwarna hitam bernop­ol F351SB dan Toyota Avanza berwar­na hitam bernopol F1689FM. Institusi pemberantas Narkoba ini langsung mencek urin 31 WNA. Hingga berita ini diturunkan, BNK belum mengu­mumkan hasil tes urin.

Sekira pukul 19:00, tim Cyber Crime Mabes Polri pun datang. Kepala Imigrasi Kota Bogor Herman Lukman mengatakan, bila 31 WNA tersebut datang secara bertahap ke Indone­sia dengan menggunakan pesawat China Air Land dan landing di Ban­dara Soekarno Hatta. Sesampainya di Indonesia mereka langsung transit dan menghuni Perumahan Vila Duta ini. “Mereka datang bertahap. Ada yang 5 orang sampai 6 orang. Rata-rata mereka datang di bulan Mei dan Juni. Izin tinggal visa 212, yakni kun­jungan wisata dengan masa berlaku selama 30 hari,” paparnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Para WNA tersebut telah meny­alahi aturan keimigrasian, yakni izin tinggal dan visa kunjungan serta pa­spor. “Mereka melanggar pasal 112 dan 116 yakni menyalahgunakan kei­migrasian,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, dari 31 WNA yang diperiksa, 9 diantaranya meru­pakan wanita dan 22 laki-laki. “Para pelaku belum dapat menunjukan pa­spor mereka. Diduga paspor 31 WNA itu dipegang oleh satu orang atau koordinator,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP, Andi Herindra yang dite­mui dilokasi kejadian mengatakan, bila pihaknya mengamankan, se­jumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk memuluskan aksi penipuan mereka. Diantaranya, 45 telepon kable, 35 hp, 17 dompet, 2 laptop, 4 HT, 1 printer, 37 mo­dem, 20 jaringan internet, 1 note­book tablet dan data base nomor tele­pon luar negeri asal China Tiongkok. Adapun kendaraan yang digunakan, yakni Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (Nopol) B1290BJN dan Kawasaki Ninja ber­warna merah dengan nopol F4593DD. “Kami bekerja sama dengan tim Cy­ber Crime Bareskrim Mabes Polri un­tuk mengungkap indikasi penipuan online yang dilakukan oleh 31 WNA,” urainya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami penipuan jarin­gan international (cyber crime) yang dilakukan oleh 31 orang WNA China Tiongkok ini. “Masih dilakukan pen­dalaman, apakah penipuan ini juga mengincar korban dari negara lain selain China. Selain itu, kami mendal­ami apakah ada keterlibatan orang in­donesia dalam praktek tersebut. Kami ingin mengetahui siapa orang yang mencarikan mereka tempat tinggal dan sebagainya,” singkatnya.

Pihak Kepolisian dan Imigrasi juga sempat kewalahan dalam mengin­trogasi 31 WNA. Pasalnya, para WNA tersebut tidak menguasai Bahasa In­ggris dan Indonesia (Mereka hanya mampu berbahasa China saja, red). Sementara pihak Imigrasi hanya me­miliki 1 translator.(*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================

2 KOMENTAR

  1. Tolong kepada tim cyber crime untuk menangkap pelaku penipuan dengan modus telpon minta pulsa dengan mengatas namakan oknus kepolisian nomer2 pelaku yg minta dikirimi pulsa 081283062833 – 085215014033