TIM gabungan dari Imigrasi Kota Bogor bersama Polres Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan international (cyber crime) yang dilakukan oleh 31 orang warga negara asing (WNA) China. Korbannya para pejabat dan pemilik uang di China.
PATRICK|YUSKA APITY
[email protected]
Tim gabungan menggerebek rumah mewah di Komplek Perumahan Vila Duta I Jalan Kingkilaban RT 06/14 nomor 2-4, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Tengah, sekira pukul 16:00. Dari penggrebekan, tim menciduk sedikitnya 31 WNA asal China.
Ke-31 WNA asal Tiongkok ini sudah beÂrada satu bulan lebih di rumah dua lantai bercat putih yang berada di pojok yang berÂsebelahan dengan Jalan Pandu Raya. MerÂeka mengontrak di rumah berpagar putih itu selama satu tahun sejak pertengahan
April. Namun, para WNA tersebut baru mengisi di awal bulan Mei. AkÂtivitas mereka pun tidak begitu namÂpak di siang hari. Rumah dan pagar tertutup rapat. Gordeng jendela pun tertutup. “Bahkan tak terdenÂgar sedikit pun suara dari aktivitas di dalam rumah. Mereka menyewa rumah selama satu tahun dengan biÂaya sewa Rp100 juta. Pemilik rumah yang disewa WNA itu milik pegawai Pertamina yakni Nanang,†kata Ketua RT 06, Betty Hidayat saat ditanya BOÂGOR TODAY di lokasi kejadian, Senin (20/6/2016).
Aktivitas di kediaman para WNA mulai terjadi sekira pukul 21:00. DiÂmana para WNA mulai hilir mudik dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat noÂmor polisi (Nopol) B1290BJN. Adapun beberapa diantaranya menggunakan Kawasaki Ninja berwarna merah denÂgan nopol F4593DD.
Para WNA juga memperkerjakan beberapa warga negara Indonesia untuk membersihkan rumah, meÂnyetir mobil (sopir), dan berbelanja kebutuhan pokok mereka. Khusus berbelanja, para WNA memanfaatkan peran Asep Mulyadi. Hal itu terlihat dari banyaknya kwitansi dan bon yang didapati di dalam mobil Toyota Fortuner B1290BJN. Dimana nama Asep Mulyadi tertera dalam sejumlah bukti perbelanjaan itu. “Yang jelas para WNA selalu keluar malam dan pulang pagi. Sikap mereka mengunÂdang kecurigaan warga. Keberadaan mereka disini, tidak pernah ada lapoÂran ke RT maupun RW,†sebut wanita berhijab ini.
Dari keterangan penyidik imigraÂsi, dirumah seluas sekira 500 meter itu, didapati belasan pesawat telepon yang tersebar di sejumlah ruangan. Mulai dari kamar mandi, ruang tamu, hingga tempat tidur.
Bahkan, di dalam rumah tersebut juga didapati peredam suara yang terÂpasang di beberapa ruangan. Seperti area ventilasi udara. Selain itu, petuÂgas juga menemukan database noÂmor telepon yang diduga nasabah dari sebuah bank di China, yang diÂmanfaatkan oleh para pelaku untuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korbannya takut, pelaku pun meminÂta sejumlah uang kepada korban unÂtuk dikiriman kepada pelaku melalui jalur transfer bank. “Jumlahnya menÂcapai ratusan nomor telepon yang ada di data base,†kata Kasi Wasdakim Imigrasi Kota Bogor, Satoto kepada wartawan koran ini, kemarin.
Pantauan BOGOR TODAY, pada pukul 17:10, anggota BNK Kabupaten Bogor datang ke lokasi kejadian. MerÂeka datang dengan menggunakan Toyota Rush berwarna hitam bernopÂol F351SB dan Toyota Avanza berwarÂna hitam bernopol F1689FM. Institusi pemberantas Narkoba ini langsung mencek urin 31 WNA. Hingga berita ini diturunkan, BNK belum menguÂmumkan hasil tes urin.
Sekira pukul 19:00, tim Cyber Crime Mabes Polri pun datang. Kepala Imigrasi Kota Bogor Herman Lukman mengatakan, bila 31 WNA tersebut datang secara bertahap ke IndoneÂsia dengan menggunakan pesawat China Air Land dan landing di BanÂdara Soekarno Hatta. Sesampainya di Indonesia mereka langsung transit dan menghuni Perumahan Vila Duta ini. “Mereka datang bertahap. Ada yang 5 orang sampai 6 orang. Rata-rata mereka datang di bulan Mei dan Juni. Izin tinggal visa 212, yakni kunÂjungan wisata dengan masa berlaku selama 30 hari,†paparnya.
Para WNA tersebut telah menyÂalahi aturan keimigrasian, yakni izin tinggal dan visa kunjungan serta paÂspor. “Mereka melanggar pasal 112 dan 116 yakni menyalahgunakan keiÂmigrasian,†tegasnya.
Ia juga mengatakan, dari 31 WNA yang diperiksa, 9 diantaranya meruÂpakan wanita dan 22 laki-laki. “Para pelaku belum dapat menunjukan paÂspor mereka. Diduga paspor 31 WNA itu dipegang oleh satu orang atau koordinator,†katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP, Andi Herindra yang diteÂmui dilokasi kejadian mengatakan, bila pihaknya mengamankan, seÂjumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk memuluskan aksi penipuan mereka. Diantaranya, 45 telepon kable, 35 hp, 17 dompet, 2 laptop, 4 HT, 1 printer, 37 moÂdem, 20 jaringan internet, 1 noteÂbook tablet dan data base nomor teleÂpon luar negeri asal China Tiongkok. Adapun kendaraan yang digunakan, yakni Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (Nopol) B1290BJN dan Kawasaki Ninja berÂwarna merah dengan nopol F4593DD. “Kami bekerja sama dengan tim CyÂber Crime Bareskrim Mabes Polri unÂtuk mengungkap indikasi penipuan online yang dilakukan oleh 31 WNA,†urainya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami penipuan jarinÂgan international (cyber crime) yang dilakukan oleh 31 orang WNA China Tiongkok ini. “Masih dilakukan penÂdalaman, apakah penipuan ini juga mengincar korban dari negara lain selain China. Selain itu, kami mendalÂami apakah ada keterlibatan orang inÂdonesia dalam praktek tersebut. Kami ingin mengetahui siapa orang yang mencarikan mereka tempat tinggal dan sebagainya,†singkatnya.
Pihak Kepolisian dan Imigrasi juga sempat kewalahan dalam menginÂtrogasi 31 WNA. Pasalnya, para WNA tersebut tidak menguasai Bahasa InÂggris dan Indonesia (Mereka hanya mampu berbahasa China saja, red). Sementara pihak Imigrasi hanya meÂmiliki 1 translator.(*)
Bagi Halaman
Tolong kepada tim cyber crime untuk menangkap pelaku penipuan dengan modus telpon minta pulsa dengan mengatas namakan oknus kepolisian nomer2 pelaku yg minta dikirimi pulsa 081283062833 – 085215014033
aslinya pak, saya baru aja dapat telpon dri mereka.. mereka pakai nama d*di