“Setidaknya kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah juga bisa menyedia­kan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai, khu­susnya PNS, baik di pusat maupun di daerah yang ru­mahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syarif me­nambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerin­tah terus berupaya menye­derhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok yang menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat. Penyederha­naan perizinan tersebut bah­kan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang di­harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indo­nesia ke depan.

Sebagai langkah tercepat program penyediaan peruma­han yang dilaksanakan saat ini, Syarif menambahkan, pemerintah melalui Direk­torat Jenderal Penyediaan Pe­rumahan Kementerian PUPR telah membangun rumah susun sewa bagi masyarakat serta PNS yang belum mam­pu membeli atau mencicil rumah. Rusun sewa yang dibangun di perkotaan serta daerah-daerah nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mere­ka dengan membayar sewa yang cukup terjangkau.

“Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang ter­tarik untuk dengan pemban­gunan Rusun sewa mengingat lahan-lahan yang semakin terbatas. Hal itu akan terus kami dorong agar masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah bisa menempati tempat tinggal yang layak huni,” katanya ber­harap. (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================