“Setidaknya kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah juga bisa menyediaÂkan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai, khuÂsusnya PNS, baik di pusat maupun di daerah yang ruÂmahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,†tuturnya.
Lebih lanjut, Syarif meÂnambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerinÂtah terus berupaya menyeÂderhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok yang menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat. PenyederhaÂnaan perizinan tersebut bahÂkan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang diÂharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi IndoÂnesia ke depan.
Sebagai langkah tercepat program penyediaan perumaÂhan yang dilaksanakan saat ini, Syarif menambahkan, pemerintah melalui DirekÂtorat Jenderal Penyediaan PeÂrumahan Kementerian PUPR telah membangun rumah susun sewa bagi masyarakat serta PNS yang belum mamÂpu membeli atau mencicil rumah. Rusun sewa yang dibangun di perkotaan serta daerah-daerah nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mereÂka dengan membayar sewa yang cukup terjangkau.
“Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang terÂtarik untuk dengan pembanÂgunan Rusun sewa mengingat lahan-lahan yang semakin terbatas. Hal itu akan terus kami dorong agar masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah bisa menempati tempat tinggal yang layak huni,†katanya berÂharap. (net)