Pencairan kumulatif tersebut adalah sampai pondasi 40 % dari plafon, tutup atap 80 %dari plafon, dan pada saat se­rah terima berita acara 90 %, dan jika sudah sampai akta jual beli maka 100 %.

Pelonggaran yang diberikan BI ini tidak hanya disambut baik bagi para calon pembeli rumah, melainkan juga bank-bank pelat merah. Pasalnya, kebi­jakan ini diperkirakan akan menaikkan pengajuan KPR baru oleh nasabah di sektor properti.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik Wijay­anto, mengatakan aturan ini juga akan semakin menggairahkan sektor proper­ti, selain juga mendorong aplikasi baru KPR, sehingga dapat meningkatkan out­standing pinjaman KPR BRI.

Sis mengatakan, porsi KPR terhadap total kredit BRI selama ini memang rela­tif kecil, hanya tujuh persen, dengan target pertumbuhan kredit 17 % sampai 18 %. “Dengan adanya LTV tersebut, di­harapkan pertumbuhan kredit sampai akhir tahun bisa mencapai 20 % year-on-year (yoy),” kata Sis.

BACA JUGA :  Tes Kepribadian: Sifat dan Karakter Tersembunyi Seseorang Diungkap dari Bentuk Kaki

Senada dengan Sis, Direktur Consum­er Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, mengatakan manajemen merespons positif relaksasi dari BI. Harap maklum, hingga Mei 2016, pertumbuhan KPR di BNI masih tergolong lesu.

Ketentuan baru mengenai LTV membuat manajemen optimistis untuk merealisasikan pertumbuhan KPR sebe­sar 11 % hingga akhir tahun. Awalnya, bank pelat merah tersebut menarget­kan pertumbuhan KPR di kisaran 9-10 %. Saat ini pertumbuhan KPR BNI baru sekitar empat persen.

Namun, ternyata pelonggaran ini tidak begitu menguntungkan bagi Bank Tabungan Negara (BTN). Direktur Keuangan PT BTN (Persero) Tbk, Iman Nugroho menilai, bagi BTN, relaksasi LTV itu memang kurang berpengaruh, karena unit KPR subsidi BTN tidak ter­dampak relaksasi tersebut.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Selain itu, mayoritas KPR nonsubsi­di (komersial) di BTN hampir semuanya merupakan tipe di bawah 70 meter per­segi, yang juga tidak terkena dampak relaksasi aturan LTV. Relaksasi ini lebih berpengaruh pada rumah tipe besar dan segmen kelas menengah atas.

Menurut Iman, BTN lebih banyak memberi kredit rumah tipe 36 meter persegi. Meski begitu, BTN menarget­kan pada tahun ini pertumbuhan kredit KPR subsidi bisa mencapai sekitar 24 % hingga 26 %. Sedangkan KPR nonsub­sidi bisa tumbuh sekitar 16 % sampai 18 % secara year on year.

(Yuska Apitya/dtk)-(ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================