Sebelumnya diberitakan sekitar 400 calon mahasiswa baru (camaba) IPB Angkatan 53 terancam gugur karena be­lum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu sebagai dampak penurunan kuota Bidikmisi IPB yang semula sekitar 800 orang per tahun menjadi 10 persen dari total mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Neg­eri (SNMPTN).

Tahun ini IPB menerima mahasiswa baru melalui jalur undangan sebanyak 2.700 orang, sehingga kuota Bidik­misi hanya 270 orang. Sedang­kan yang mendaftar Bidikmisi sekitar 700 orang.

Semula tenggat waktu pem­bayaran UKT tersebut adalah 2 Juni 2016. Namun Rektor IPB kemudian mengambil kebi­jakan memundurkan deadline tersebut menjadi 8 Juni 2016. Kemudian registrasi tanggal 9 Juni 2016.

Terkait dengan nasib ratu­san camaba IPB Angkatan 23 yang terancam gugur, Himpu­nan Alumni (HA) IPB melaku­kan aksi penggalangan dana untuk membantu mereka agar bisa tetap kuliah di IPB.

 

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================