Sebelumnya diberitakan sekitar 400 calon mahasiswa baru (camaba) IPB Angkatan 53 terancam gugur karena beÂÂlum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu sebagai dampak penurunan kuota Bidikmisi IPB yang semula sekitar 800 orang per tahun menjadi 10 persen dari total mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi NegÂÂeri (SNMPTN).
Tahun ini IPB menerima mahasiswa baru melalui jalur undangan sebanyak 2.700 orang, sehingga kuota BidikÂÂmisi hanya 270 orang. SedangÂÂkan yang mendaftar Bidikmisi sekitar 700 orang.
Semula tenggat waktu pemÂÂbayaran UKT tersebut adalah 2 Juni 2016. Namun Rektor IPB kemudian mengambil kebiÂÂjakan memundurkan deadline tersebut menjadi 8 Juni 2016. Kemudian registrasi tanggal 9 Juni 2016.
Terkait dengan nasib ratuÂÂsan camaba IPB Angkatan 23 yang terancam gugur, HimpuÂÂnan Alumni (HA) IPB melakuÂÂkan aksi penggalangan dana untuk membantu mereka agar bisa tetap kuliah di IPB.