Jokowi Lindungi Kepala Daerah

Ia juga menyampaikan kepada para Kapolda dan Kajati bahwa persaingan antarnegara sudah terjadi sangat ketat. “Begitu kita kehilangan waktu jam, detik, dan hari, momentum-momentum akan hilang,” ujarnya. Menurut dia, jika tidak merespons perubahan di negara atau kawasan lain, Indone­sia akan kehilangan banyak hal.

Presiden mengaku kerap menerima aduan dari kepala dae­rah terkait kinerja kepolisian dae­rah dan kejaksaan tinggi.

Menurut Jokowi, banyak ke­pala daerah mengadu bahwa ke­polisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberi­kan presiden.

Usai menyampaikan sambutan awalnya, media diminta mening­galkan Istana Negara. Jokowi me­nyampaikan keluhan para kepala daerah kepada para kapolda dan kejati secara tertutup.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah untuk tidak takut menggu­nakan anggaran yang sudah terse­dia. Apalagi, Presiden Joko Wido­do sudah menginstruksikan kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa tin­dakan administrasi yang dilakukan Pemda tak bisa dipidana. «Jangan takut kalau memang itu ‹tidak me­makan› uang anggaran,» kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Tjahjo mengakui serapan ang­garan di daerah selama ini masih rendah. Berdasarkan laporan Ke­menterian Keuangan, masih ada anggaran sebesar Rp246 triliun yang mengendap di bank. “Ini ha­rusnya kalau digelontorkan, kan pertumbuhan jalan, investasi ja­lan, lah itu saja,” kata Tjahjo.

Seperti diketahui, di Kota Bo­gor saat ini tengah panas diusut dugaan mark up (penggelembun­gan) anggaran pengadaan lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipusatkan di Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor. Dalam kasus ini, ada tiga nama pejabat eksekutif yang disebut-sebut ter­libat dalam penganggaran, yakni Walikota Bogor Bima Arya Sug­iarto; Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Tak hanya pe­jabat eksekutif saja, di sidang Pen­gadilan Tipikor Bandung, sejumlah saksi juga menyebut ada sejumlah nama pimpinan DPRD Kota Bogor yang ikut dalam proses pengangga­ran serta sejumlah anggota badan anggaran (banggar).

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Kasus ini juga sempat diboyong ke meja KPK. Namun, sejauh ini Komisi Antirasuah masih sebatas memonitoring jalannya sidang di PN Tipikor Bandung. KPK enggan mengambil alih supervisi penyidi­kan kasus ini lantaran penyidikan masih dilakukan oleh Kejati Jawa Barat dan Kejari Bogor.(*/ed:Mina)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================