Ia juga menyampaikan kepada para Kapolda dan Kajati bahwa persaingan antarnegara sudah terjadi sangat ketat. “Begitu kita kehilangan waktu jam, detik, dan hari, momentum-momentum akan hilang,” ujarnya. Menurut dia, jika tidak merespons perubahan di negara atau kawasan lain, Indone­sia akan kehilangan banyak hal.

Presiden mengaku kerap menerima aduan dari kepala dae­rah terkait kinerja kepolisian dae­rah dan kejaksaan tinggi.

Menurut Jokowi, banyak ke­pala daerah mengadu bahwa ke­polisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberi­kan presiden.

Usai menyampaikan sambutan awalnya, media diminta mening­galkan Istana Negara. Jokowi me­nyampaikan keluhan para kepala daerah kepada para kapolda dan kejati secara tertutup.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah untuk tidak takut menggu­nakan anggaran yang sudah terse­dia. Apalagi, Presiden Joko Wido­do sudah menginstruksikan kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa tin­dakan administrasi yang dilakukan Pemda tak bisa dipidana. «Jangan takut kalau memang itu ‹tidak me­makan› uang anggaran,» kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

Tjahjo mengakui serapan ang­garan di daerah selama ini masih rendah. Berdasarkan laporan Ke­menterian Keuangan, masih ada anggaran sebesar Rp246 triliun yang mengendap di bank. “Ini ha­rusnya kalau digelontorkan, kan pertumbuhan jalan, investasi ja­lan, lah itu saja,” kata Tjahjo.

Seperti diketahui, di Kota Bo­gor saat ini tengah panas diusut dugaan mark up (penggelembun­gan) anggaran pengadaan lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipusatkan di Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor. Dalam kasus ini, ada tiga nama pejabat eksekutif yang disebut-sebut ter­libat dalam penganggaran, yakni Walikota Bogor Bima Arya Sug­iarto; Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Tak hanya pe­jabat eksekutif saja, di sidang Pen­gadilan Tipikor Bandung, sejumlah saksi juga menyebut ada sejumlah nama pimpinan DPRD Kota Bogor yang ikut dalam proses pengangga­ran serta sejumlah anggota badan anggaran (banggar).

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Kasus ini juga sempat diboyong ke meja KPK. Namun, sejauh ini Komisi Antirasuah masih sebatas memonitoring jalannya sidang di PN Tipikor Bandung. KPK enggan mengambil alih supervisi penyidi­kan kasus ini lantaran penyidikan masih dilakukan oleh Kejati Jawa Barat dan Kejari Bogor.(*/ed:Mina)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================