Ia juga menyampaikan kepada para Kapolda dan Kajati bahwa persaingan antarnegara sudah terjadi sangat ketat. “Begitu kita kehilangan waktu jam, detik, dan hari, momentum-momentum akan hilang,†ujarnya. Menurut dia, jika tidak merespons perubahan di negara atau kawasan lain, IndoneÂsia akan kehilangan banyak hal.
Presiden mengaku kerap menerima aduan dari kepala daeÂrah terkait kinerja kepolisian daeÂrah dan kejaksaan tinggi.
Menurut Jokowi, banyak keÂpala daerah mengadu bahwa keÂpolisian dan kejaksaan tak bekerja sesuai instruksi yang sudah diberiÂkan presiden.
Usai menyampaikan sambutan awalnya, media diminta meningÂgalkan Istana Negara. Jokowi meÂnyampaikan keluhan para kepala daerah kepada para kapolda dan kejati secara tertutup.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah untuk tidak takut mengguÂnakan anggaran yang sudah terseÂdia. Apalagi, Presiden Joko WidoÂdo sudah menginstruksikan kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa tinÂdakan administrasi yang dilakukan Pemda tak bisa dipidana. «Jangan takut kalau memang itu ‹tidak meÂmakan› uang anggaran,» kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Tjahjo mengakui serapan angÂgaran di daerah selama ini masih rendah. Berdasarkan laporan KeÂmenterian Keuangan, masih ada anggaran sebesar Rp246 triliun yang mengendap di bank. “Ini haÂrusnya kalau digelontorkan, kan pertumbuhan jalan, investasi jaÂlan, lah itu saja,†kata Tjahjo.
Seperti diketahui, di Kota BoÂgor saat ini tengah panas diusut dugaan mark up (penggelembunÂgan) anggaran pengadaan lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipusatkan di Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor. Dalam kasus ini, ada tiga nama pejabat eksekutif yang disebut-sebut terÂlibat dalam penganggaran, yakni Walikota Bogor Bima Arya SugÂiarto; Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Tak hanya peÂjabat eksekutif saja, di sidang PenÂgadilan Tipikor Bandung, sejumlah saksi juga menyebut ada sejumlah nama pimpinan DPRD Kota Bogor yang ikut dalam proses penganggaÂran serta sejumlah anggota badan anggaran (banggar).
Kasus ini juga sempat diboyong ke meja KPK. Namun, sejauh ini Komisi Antirasuah masih sebatas memonitoring jalannya sidang di PN Tipikor Bandung. KPK enggan mengambil alih supervisi penyidiÂkan kasus ini lantaran penyidikan masih dilakukan oleh Kejati Jawa Barat dan Kejari Bogor.(*/ed:Mina)