Stasiun Sukaresmi itu untuk mengakomodir para penumpang kereta yang berasal dari wilayah barat. “Posisi Stasiun Sukaresmi itu sebenarnya ada hitung-hitungannya dengan PT. KAI, bahwa kita memiliki keÂwajiban membangun infraÂstruktur kurang lebih 900 meter ruas jalan dan siapÂkan 1,8 hektar lahan untuk stabling kereta nantinya,†terang Usmar.
Sedangkan PT. KAI, ujarnya, mempunyai kewaÂjiban untuk membebaskan sekitar 3,5 hektar lahan. “NaÂmun, sayangnya kewajiban yang tercantum dalam MoU itu sampai dengan rapat koorÂdinasi terakhir ternyata PT KAI membatalkan MoU-nya, dan semestinya PT KAI kena sanksi karena telah mengakiÂbatkan rencana pembanguÂnan Stasiun Sukaresmi menÂjadi tertunda dan masyarakat pun dirugikan,†ungkap UsÂmar.
Akhirnya, karena MoU suÂdah diputus maka Pemkot BoÂgor akan menawarkan proyek itu kepada pihak swasta. “Tapi untuk infrastrukturnya Pemkot yang mengerjakan. Karena itulah kenapa kita sidak sekarang, karena SukÂaresmi akan kita percepat di tahun 2017 dengan harapan tahun 2018 selesai,†pungkasÂnya. (Abdul Kadir BasalaÂmah/ed:Mina)