Stasiun Sukaresmi itu untuk mengakomodir para penumpang kereta yang berasal dari wilayah barat. “Posisi Stasiun Sukaresmi itu sebenarnya ada hitung-hitungannya dengan PT. KAI, bahwa kita memiliki ke­wajiban membangun infra­struktur kurang lebih 900 meter ruas jalan dan siap­kan 1,8 hektar lahan untuk stabling kereta nantinya,” terang Usmar.

Sedangkan PT. KAI, ujarnya, mempunyai kewa­jiban untuk membebaskan sekitar 3,5 hektar lahan. “Na­mun, sayangnya kewajiban yang tercantum dalam MoU itu sampai dengan rapat koor­dinasi terakhir ternyata PT KAI membatalkan MoU-nya, dan semestinya PT KAI kena sanksi karena telah mengaki­batkan rencana pembangu­nan Stasiun Sukaresmi men­jadi tertunda dan masyarakat pun dirugikan,” ungkap Us­mar.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

Akhirnya, karena MoU su­dah diputus maka Pemkot Bo­gor akan menawarkan proyek itu kepada pihak swasta. “Tapi untuk infrastrukturnya Pemkot yang mengerjakan. Karena itulah kenapa kita sidak sekarang, karena Suk­aresmi akan kita percepat di tahun 2017 dengan harapan tahun 2018 selesai,” pungkas­nya. (Abdul Kadir Basala­mah/ed:Mina)

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda Kota Bogor Sampaikan Pesan Mendagri

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================