Bagaimana mungkin orang yang sudah dibata­si ruang geraknya oleh hukum masih bisa ‘menge­pakkan sayap’ kejahatannya dengan dunia luar? Ada apa gerangan di balik ini, Pak Menteri Hukum dan HAM? Di usia yang genap 70 tahun, Republik ini tentu amat terpukul karena LP masih berselim­ut persoalan narkoba.

Alih-alih keberadaannya mampu menyadark­an narapidana, membersihkan ponsel dari dalam penjara saja tidak mampu. Screening pengunjung katanya superketat. Nyatanya aturan ketat itu diterapkan parsial. Padahal, kedudukan LP dalam konteks pembaruan penjara sangat penting dan strategis.

Perubahan nomenklatur penjara menjadi pemasyarakatan dan penyebutan orang di pen­jara yang semula orang hukuman diubah menjadi narapidana tentu bukan tanpa tujuan.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Secara substansial, itu menyangkut sistem penyelenggaraan pemasyarakatan. Warga binaan melalui LP diharapkan menjadi manusia seutuh­nya, menyadari kesalahan, dan memperbaiki diri sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat.

Sudah banyak sipir yang dipecat gara-gara ber­selingkuh dengan uang. Mereka tak berdaya dis­ogok rupiah agar lalu lintas bisnis narkoba yang melibatkan napi berjalan mulus.

Peristiwa memalukan itu merupakan puncak gunung es yang memerlukan reformasi kelem­bagaan agar khitah LP yang telah digariskan un­dang-undang benar-benar dilaksanakan. Beberapa persoalan yang terjadi di LP harus segera dibena­hi. Perlakuan antarnapi yang diskriminatif, misal­nya, harus dihapuskan.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Jasa sewa kamar dengan fasilitas mewah untuk narapidana berduit, praktik jual-beli pulsa telpon seluler, jadi kurir narkoba, hingga pungutan liar harus diberantas. Begitu pula kapasitas LP yang kelebihan penghuni hendaknya menjadi perhatian pemerintah untuk segera dibenahi.

Suasana sesak kini dialami hampir seluruh LP di Indonesia. Para penghuni LP kurang diperhati­kan kebutuhan fisik dan mentalnya sehingga LP seperti tempat menimba ilmu kejahatan. Ketika napi bebas, semakin lihai dan cenderung mengu­langi kejahatannya. Inilah yang kedepan harus di­perhatikan Pemerintah pusat.(*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================