Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif memaparkan, proses perekaman data e-KTP telah mencapai 97 persen. Saat ini masih terdapat sekitar enam juta warga yang belum melakukan perekaman data.

Lebih dari itu, Zudan menyebut data e-KTP dan nomor induk kependudukan akan terintegrasi sehingga program nomor identitas tunggal atau single identity number dapat terwujud.

BACA JUGA :  Tambah Daya Ingat dengan 5 Minuman Ini, Bikin Lebih Fokus dan Produktif

“Misalnya orang mau mengurus izin di BKPM, petugas akan ketik NIK-nya dan akan langsung tahu jumlah izin yang dipunya warga itu. Nanti kaitannya juga dengan urusan pajak,” ujarnya.

Di sejumlah daerah blanko e-KTP masih langka. Di Brebes, Jawa Tengah, misalnya, blanko e-KTP tidak tersedia sejak September 2016. Akibatnya, 150 ribu warga setempat tak kunjung memiliki e-KTP.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Padahal, Dinas Dukcapil Brebes setiap hari menerima setidaknya 300 hingga 400 permohonan pengurusan e-KTP. Akhirnya, permohonan itu baru dapat ditindaklanjuti dengan perekaman data dan pemberian surat keterangan.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================