JAKARTA TODAY- Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang ditangani KPK akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Sidang perdana akan digelar pada Kamis, 9 Maret 2017.

“(Sidang perdana) Kamis, 9 Maret,” ucap Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priana, Jumat (3/3/2017).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 8 Mei 2024

Yohanes mengatakan majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. John Halasan Butar Butar yang akan menjadi ketua majelis hakim.

BACA JUGA :  Makan Siang dengan Ayam Suwir Bumbu Pedas Asam yang Bikin Menggugah Selera Keluarga

Perkara itu akan mengadili 2 terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan eks pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika proyek itu bergulir.

============================================================
============================================================
============================================================