Di sisi lain, Presidium Alumni Aksi 212 mendesak Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Muslim.

Hal itu disebabkan oleh adanya dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut.

Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Asufri Sambo mengatakan, Jokowi diduga telah menggunakan segala instrumen kekuatan negara untuk mengkriminalisasi tokoh umat Islam dan aktivis yang hendak menuntut keadilan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!

“Kriminalisasi telah dilakukan oleh rezim penguasa dengan segala struktur kekuasannya. Kami mendesak dibentuk TGPF agar kasus ini tidak gembos,” ujar Sambo.

Sambo menuturkan, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis merupakan kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh negara. Pola kejahatan itu, kata dia, merupakan kejahatan HAM berat dan perlu segera ditangani.

“Tim investigasi saja tidak cukup kuat untuk membongkar kejahatan yang begitu kuat ini. Makanya kami minta dinaikkan tingkatnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Lebih lanjut, Sambo mengharapkan, Komnas HAM tidak takut jika nantinya akan mendapat intervensi atau intimidasi dari pihak yang merasa terusik dengan pembentukan TGPF tersebut. Ia mengklaim, pihaknya akan selalu berada di belakang Komnas HAM untuk mengawal kasus tersebut. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================