2. Pembangunan atau revitalisasi manajemen harus berpedoman kepada SNI Pasar Rakyat dengan mempertimbangkan paling sedikit peningkatan profesionalisme pengelola pemberdayaan pelaku usaha penerapan standar operasional prosedur pengelolaan dan pelayanan Pasar Rakyat.

3. Pembangunan atau revitalisasi ekonomi merupakan upaya perbaikan intermediasi hulu-hilir Pasar Rakyat sehingga terjadi peningkatan daya saing dan omset, keseimbangan permintaan dan penawaran, serta kestabilan harga yang memberikan efek ganda di sektor produksi, kreatifitas produksi dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.

4. Pembangunan atau revitalisasi sosial merupakan upaya perbaikan dan peningkatan sistem interaksi sosial budaya antar pemangku kepentingan dan antara pedagang di  Pasar Rakyat dengan konsumen untuk mewujudkan Pasar yang kondusif dan nyaman.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Adapun prioritas daerah untuk dibangun atau direvitalisasi Pasar meliputi, pasar yang usianya kurang lebih 25 tahun, pasar yang mengalami pasca bencana alam, pasca konflik sosial, pasar yang merupakan pusat/jalur distribusi, pasar sabuk niaga, pasar komoditi spesifik, pasar yang belum memiliki bangunan utama (masih darurat).

Kepala Sub Bagian jasa Pemberdayaan Pedagang PDPPJ, Guna Gustana menambahkan bahwa menurutnya kegiatan tersebut memberikan manfaat yang baik terutama dalam memberikan informasi terkait pengelolaan pasar rakyat. “Kami jadi mengetahui bagaimana kondisi pasar pasar lain serta inovasi dan pengalaman pasar rakyat dan kita saling berdiskusi bagaimana pasar itu dikelola dengan baik. Hal tersebut menjadi komtimen PD Pasar Pakuan Jaya untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan pasar rakyat di Kota Bogor,” tutup Guna. (Asep TB)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================