BOGOR TODAY –  Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor berkomitmen untuk mendukung pasar rakyat aman dan bebas dari bahan berbahaya. Empat fokus bahan berbahaya yaitu, boraks, Formalin, Rhodamin dan  Methanyl yellow.

“Hal tersebut menjadi pembahasan dalam pelatihan fasilitator pasar aman dari bahan berbahaya di Jakarta pada 29 – 30 Agustus 2017 lalu,” ujar Kepala Sub Bagian Jasa Pemberdayaan Pedagang PDPPJ Kota Bogor, Guna Gustana Abdurahman usai menghadiri undangan acara itu yang didampingi Kepala Unit Pasar Baru Bogor dan Kepala Unit Pasar Jambu Dua.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk persiapan alih kelola program pasar aman dari bahan berbahaya yang telah diinisiasi Badan POM sejak 2013 lalu, serta keberlanjutan pengelolaan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program pasar aman dari bahan berbahaya.

“Kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan kompetensi petugas, juga dimaksudkan untuk mencetak tenaga fasilitator bagi Pemerintah Daerah yang akan mereplikasi program pasar aman dari bahan berbahaya di wilayahnya sehingga akan tercipta pasar aman dari bahan berbahaya yang lebih banyak lagi,” beber Guna.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Guna menjelaskan kegiatan fasilitator pasar aman dari bahan berbahaya merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama antara BPOM dengan Asparindo tentang kerjasama di Bidang pengawasan dan pembinaan dalam rangka peredaran obat tradisional, kosmetika,suplemen kesehatan, dan pangan aman berbahaya.

“Hal tersebut tentunya sangat memberikan manfaat yang positif baik bagi kita semua,  Karena kita di bekali ilmu sebagai fasilitator pasar aman dari bahan berbahaya yang dimana diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan bagi kesehatan manusia. Secara tidak langsung akan meningkatkan rasa percaya kepada pasar rakyat bahwa pasar bebas dari bahan pangan berbahaya,” jelasnya.

Kepala Unit Pasar Baru Bogor, Iwan Arif Budiman mengatakan, penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang membahayakan konsumen harus di tangani secara luas, termasuk koordinasi dan lintas sampai petugas di pasar-pasar dapat memahami dan meminimalisir hal tersebut.

“BP POM dan Asparindo mencanangkan Program Pasar aman dari bahan berbahaya yang artinya para pengelola pasar diharapkan dapat paham dan ikut mengawasi hal tersebut secara kesinambungan karena beredarnya diantaranya di pasar – pasar rakyat,” kata Iwan.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Daun Mengkudu yang Sedap dan Lezat

Tahapan kegiatan pelatihan, lanjut Iwan, meliputi  pelatihan dan pengetahuan bahan berbahaya,  Identifikasi kios atau lokasi yang mungkin ada, Inventarisasi yang berpotensi beredar, sampling dan uji secara ilmiah serta monitoring pembinaan jika perlu penindakan hukum.

“Bahan berbahaya seperti Boraks biasa ada pada baso, mie, somay, otak-otak, dan kerupuk. Untuk bahan berbahaya seperti Formalin biasa terdapat pada tahu, ayam, ikan dan mie basah, sedangkan bahan berbahaya seperti Rhodamin biasa ditemukan pada kerupuk dan keripik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk bahan berbahaya seperti Methanyl yellow biasa ditemukan pada mie, tahu dan ayam. Iwan pun menghimbau kepada para pedagang untuk tetap berhati – hati dan teliti dalam memilih dan memilah supplier.

“Untuk melindungi konsumen dan para pedagang agar tidak terkena jerat hukum, Karena bahan tersebut adalah pengawet dan pewarna yang bukan untuk dikonsumsi serta dapat membahayakan bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Asep TB)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================