Kabupaten Bogor Terapkan Diet Kantong Plastik, Pusat Perbelanjaan Jadi Sasaran Utama

Kabid Pengelolaan DLH Kabupaten Bogor ini menjelaskan Perbup ini lebih fokus ke pusat perbelanjaan modern dan hotel-hotel. Sedangkan di pasar tradisional, Perbup ini belum berlaku.

Namun ia mengimbau masyarakat sudah terbiasa membawa tempat belajaan sendiri ketika akan berbelanja di toko modern atau di pasar tradisional.

BACA JUGA :  Ian Wright Tak Gentar Hadapi Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026

“Ya sasaran kita baru toko modern dan pusat perbelanjaan. Untuk pasar tradisional kita masih berupa himbauan. Diharapkan masyarakat berubah perilakunya sehingga saat berbelanja di pasar tradisional pun sudah biasa membawa kantong guna ulang,” beber Atis.

BACA JUGA :  Telkom University dan NUS Perkuat Kolaborasi, Siapkan Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Seperti diketahui, mulai 17 Agustus 2019, Bupati Bogor Ade Yasin memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik. Pelarangan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Asri Tanpa Plastik. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================