JAKARTA TODAY – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap.

“Pemerintah mulai 2018 sudah melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar. Bagi (tenaga honorer) yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kamis (23/1/2020).

“Jangan sampai (bagi tenaga honorer) karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara (terabaikan), tetapi tetap akan diperhatikan,” kata Tjahjo menegaskan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat

Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini.

Pemerintah, kata dia, ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, dan penyuluh pengairan.

“Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya (SD) berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 6 Mobil di Tol Cipularang Km 107, Diduga Sopir Ngantuk

Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon 3,4, dan 5, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya, bagaimana sampai proses penggajian, dan pensiun yang harus ditingkatkannya.

“Tentunya kalau pegawai negerinya bisa maka swasta pun akan bisa. Setidaknya kalau wartawan ya (gajinya) di atas UMR. Jadi kerjanya tidak hanya di kantor saja, namun bisa dimana saja,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================