Oleh Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan & Humas Garuda Muda Anak Bangsa)
Juga belum paham sebagian masyarakat Indonesia dengan syariat Islam, terbukti dengan kasus penistaan agama oleh Ahok. Banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu bunyi Surat Al Maidah ayat 51. Juga masih maraknya riba, riba dianggap biasa saja, padahal kan besar dosanya. Apalagi pada akhir jaman ini kemaksiatan semakin merajalela. Lalu apa jadinya, jika PAI semakin berkurang jamnya, karena digabung dengan PPKn, semakin buruk keadaan beragama masyarakat dan bangsa Indonesia.
Keempat, atas sebab kedua dan ketiga tersebut di atas. Alhamdulillah sekarang masyarakat tercerahkan dan dapat hidayah untuk belajar agama Islam dengan baik dan sungguh-sungguh. Ini terbukti sekarang semakin banyaknya wanita yang memakai hijab dan maraknya milenial, selebritis dan kaum ekonomi menengah ke atas yang berhijrah. Serta makin banyaknya kajian, majelis taklim, ilmu, dzikir dan sholawat.
Sejak dekade tahun 2000 banyaknya sekolah IT (Islam Terpadu) atau sekolah berbasis agama berdiri di Indonesia. Dan hebatnya sekolah IT ini adalah sekolah yang maju, mahal, favorit masyarakat menegah ke atas dan menambah mapel yang berciri Islam. Atau sekolah IT adalah sekolah yang memakai 2 kurikulum sekaligus, yaitu kurikulum dari nasional dan kurikulum keagamaan seperti di Pondok Pesantren (Ponpes).
Sehingga banyak orang tua menyekolahkan buah hati ke sekolah IT untuk menambah bekal ilmu agama. Sementara di sekolah umum atau sekolah negeri kurang ilmu agamanya. Lagi pula orang tua tidak pusing, harus mengajari agama kepada buah hatinya, maklum orang kaya super sibuk he…he….meski harusnya orang tualah yang mengajari pendidikan agama kepada buah hatinya.
Maka bisa dibayangkan jika PAI dan PPKn digabung akan merugikan sekolah IT yang sudah berjalan baik dan maju serta orang tua sudah merasa nyaman menitipkan buah hatinya ke pihak sekolah IT. Jayalah Indonesiaku. (*)