BOGOR TODAY – Tujuh orang anak muda berinisial RRY alias Anong, MF alias Ami, AP alias Aang, FR alias Kiday, RF alias Bagoy, GMI dan SG tak berdaya saat digelandang petugas kepolisian di Mako Polresta Bogor Kota. Ketujuh orang anak muda itu merupakan sekelompok Geng Motor sadis yang melakukan penyerangan terhadap warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada 20 Oktober 2020 lalu. Namun dihadapan polisi, ketujuh orang tersebut yang mengenakan pakaian baju tahanan itu hanya tertunduk lesu tak seperti apa yang dilakukannya. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Kepolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, para tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh anggotanya itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Di mana didalam video tersebut memperlihatkan sekolompok orang yang diduga merupakan gang motor melakukan penyerangan dan juga pengrusakan di daerah Cemplang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. “Nah kemarin kan sempat viral videonya, kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan para tersangka ini berhasil kita amankan di lokasi berbeda. Ketujuh pelaku merupakan warga kota dan kabupaten Bogor,” kata Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (23/10/2020).
BACA JUGA :  PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar di Pilkada 2024
============================================================
============================================================
============================================================