PELAKU berinisial MRI (21) kasus pembunuhan terhadap 2 wanita muda yang ditemukan tewas di dalam plastik sampah di Jalan Raya Cilebut serta kasus penemuan mayat di area perkebunan di kawasan Gunung Geulis, berhasil diringkus petugas Polisi. Motif pelaku membunuh dua wanita muda tersebut untuk menguasai barang dari korban, baik itu korban yang pertama maupun korban yang kedua. Kini, tersangka mendekam di kantor Polisi dan diancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan hukuman mati. (BogorToday /Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================