BOGOR TODAY – SB (65), warga Desa Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diusir dari kontrakannya lantaran diduga mengikuti ajaran hakekok balakutak yang sempat ramai di media masa beberapa pekan lalu.

Pengusiran itu berdasarkan hasil penyelidikan pemerintah setempat dan beberapa petugas dan aparat desa. SB diduga sebagai pemimpin aliran Blokosuto yang memiliki jumlah pengikut sekitar 150 orang dan tersebar di Kecamatan Ciampea, Cigudeg dan di wilayah Provinsi Banten.

Untuk diketahui, aliran Blokosuto sendiri merupakan aliran kepercayaan sundawiwitan yang dianggap menyimpang dengan ajaran agama Islam pada umumnya. Di rumah tersebut, SB mengaku tidak terlibat dalam kelompok aliran sesat seperti yang diberitakan.

Baca Juga : Buntut Bom Makassar Polisi Perketat Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Baca Juga : Densus 88 Anti Teror Gerebeg Rumah Terduga Teroris, Barang Bukti Diledakan Dilokasi

Camat Cibungbulang, Yudi Nurzaman menyebut tindakan pengusiran tersebut atas permintaan warga. Mereka mengakui dengan kehadiran SB di lingkungan tersebut dinilai meresahkan.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

“Karena ini atas permintaan warga sekitar yang beranggapan sangat meresahkan dengan kehadiran SB,” terang Yudi kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, pengusiran itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan wilayahnya dari kabar beredarnya aliran sesat yang dinilai telah meresahkan warga sekitar.

Dengan demikian, Yudi hingga saat ini belum bisa memastikan bahwa SB terlibat dalam kelompok ajaran sesat tersebut.

Sementara, SB membantah bahwa dirinya terlibat aliran sesat tersebut. Tak hanya itu, ia juga menegaskan tidak pernah ada aktivitas ritual maupun praktik pengobatan spiritual.

“Tamu yang berdatangan ke rumah saya itu hanya untuk kepentingan konsultasi biasa. Karena saya sebagai pecinta budaya dan sejarah, salah satunya tokoh proklamator Ir. Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia,” tegas Abah sapaan akrab SB.

Aktivitas di sini, sambung SB sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang di Banten. Meski banyak orang-orang datang ke rumah yang menurut pengakuan dirinya hanya sebatas komunitas.

BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0

“Ada yang dari luar Bogor, Cirebon juga ada, jadi intinya komunitas lah,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang terdiri dari pria dan wanita dewasa serta anak-anak saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat.

Ritual aliran sesat bernama Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, pada pukul 10.00 WIB, Kamis (11/3/2021) lalu.

Dikutip dari kompas.com, Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana menyebut terdapat 16 orang yang diamankan. Terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki serta tiga anak-anak di bawah umur.

Baca Juga : Polisi Temukan Atribut FPI Saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Condet

Baca Juga : Atribut FPI Jadi Barang Bukti Pengacara HRS FPI Sudah Bubar

“Dalam pemeriksaan petugas kepolisian, para peserta ritual mengakui mereka melakukan ritual aliran yang disebut dengan ajaran Hakekok,” ucap Riky. (net/B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================