“Iya sudah jelas dari surat edaran pemerintah larangan mudik hanya pada tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021,” katanya.
Dan untuk tanggal 22 April itu ada pengetatan khususnya untuk protokol kesehatan dan pemeriksaan surat rapid antigen.
Baca Juga :Â Ini Curhat Kakek Usia 104 Tahun di Bogor Saat Disuntik Vaksin Covid-19
Baca Juga :Â Peradi Kota Bogor Buka PKPA
Terpisah, Managing Director Lorena Trasnport Tbk, Dwi Rianta Soerbakti mengaku memahami bahwa kebijakan pemerintah tentu dibuat dengan pertimbangan matang dan bertujuan untuk kebaikan.
Meski menjadi sangat berat bagi para pengelola moda transportasi yang sudah mengalami masa surut sejak maret 2020, namun menurut Dwi Rianta masih ada optimisme dan sinyal positif dari kebijakan larangan mudik tersebut.
“Tahun ini saya rasa masih ada kebijakan dari pemerintah yang positif dari sisi kami yaitu pelarangan mudik selama kurang lebih 11- 12 hari saja, sebelum dan sesudah itu masih bisa dengan prokes yang ketat,” katanya, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga :Â Gemar Makan Ikan Bisa Tekan Angka Stunting
Baca Juga :Â Penyaluran BST di Cikaret Abaikan Prokes Petugas Tak Dibekali Thermogun
Para pengelola bus juga berharap sebelum periode pelarangan mudik tersebut akan terjadi kenaikan demand. Sehingga pihaknya akan meningkatkan jumlah bus yang beroperasi.
“Disisi lain juga strategi yang kami lakukan masih sama yaitu efisiensi di segala lini, rute analisis yang ketat dan up to date untuk meminimalisir kerugian,” ujarnya. (Heri)