BOGOR TODAY – Aktivis di Kota Bogor terus menyikapi dugaan penyerobotan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah yang terletak di Jalan Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Bahkan, mereka meminta Pemerintah Kota Bogor dan penegak hukum untuk kembali membuka dan menyelidiki kasus dugaan penyerobotan aset tersebut.

Ketua DPD Mahasiswa Pemuda Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait mengatakan, selama melakukan aksi dan juga advokasi terkait aset negara sejak tahun lalu telah menunjukkan titik terang, dimana dugaan indikasi penyelewengan dan penyerobotan tanah negara di wilayah Bogor Barat yang saat ini dikelola pada BLU Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) sebagai kepanjangan Kementerian Kesehatan semakin kuat.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Ia pun mencatat ada dua poin substansial dalam kasus tersebut, pertama yaitu pemanfaatan aset negara harus ada persetujuan Kementerian Keuangan. “Namun di sini faktanya RSMM belum memiliki persetujuan dalam bentuk SK dari Kementerian Keuangan,” kata Fatholloh, Jumat (9/7/2021).

Kemudian yang kedua, lanjut dia, tanah negara ini dimanfaatkan oleh orang yang membaliknamakan menjadi milik pribadi tanpa dasar hukum.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

“Dari poin-poin tersebut kami minta Pemkot Bogor dan juga penegak hukum baik dari unsur kejaksaan maupun Polri untuk menyelidiki dan membuka kembali kasus kelam penyerobotan lahan tanah tersebut,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Sihol itu pun menyampaikan bahwa kasus yang di SP3-kan oleh Kejaksaan Agung RI pada 2012 lalu itu harus dibuka kembali, karena sampai saat ini fakta dilapangan masih berdiri bangunan-bangunan di atas tanah milik negara tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================