3 Remaja Pemilik Industri Tembakau Gorila Skala Rumahan Diringkus
Kapolres Bogor, AKBP Harun saat mengungkap kasus pengedaran tembakau sintetis. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR3 remaja pemilik industri tembakau sintetis atau gorila skala rumahan yakni WR, RAM dan RAP diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, ketiga tersangka merupakan komplotan pembuat tembakau sintetis yang telah dua tahun menjalankan bisnis haramnya tersebut.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. “Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Bihun Goreng Sapi yang Lezat Gurih dan Praktis

“RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon,” ungkap Harun, Rabu (6/10/2021)

============================================================
============================================================
============================================================