BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 3 remaja pemilik industri tembakau sintetis atau gorila skala rumahan yakni WR, RAM dan RAP diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, ketiga tersangka merupakan komplotan pembuat tembakau sintetis yang telah dua tahun menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. “Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram.
“RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon,” ungkap Harun, Rabu (6/10/2021)