3 Remaja Pemilik Industri Tembakau Gorila Skala Rumahan Diringkus
Kapolres Bogor, AKBP Harun saat mengungkap kasus pengedaran tembakau sintetis. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR3 remaja pemilik industri tembakau sintetis atau gorila skala rumahan yakni WR, RAM dan RAP diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, ketiga tersangka merupakan komplotan pembuat tembakau sintetis yang telah dua tahun menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. “Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Rumah di Palembang Dirampok Maling Bertopeng dan Berkolor

“RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon,” ungkap Harun, Rabu (6/10/2021)

Tiga remaja tersebut, kata Harun ditangkap di kawasan Sariwangi, Kabupaten Bandung Barat pada 23 September 2021. Hasil dari pemeriksaan, ketiganya sudah dua tahun mengontrak sebuah rumah di Permata Arcamanik, Desa Sukamiskin, Kota Bandung yang dijadikan sebagai tempat pengolahan tembakau sintetis.

BACA JUGA :  Nahas, Mayat Perempuan Muda Ditemukan Tanpa Busana di Sungai Tegalgubug Cirebon

Hasil produksinya ini mereka pasarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Barat seperti Garut, Bandung, Cirebon, Cianjur, dan Depok. Tiga tersangka tersebut melalui media sosial Instagram.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Pengirimannya sama persis seperti enam perkara sebelumnya, dengan mengirim, diselipkan dengan pemesanan barang lain. Kemudian pakai alumunium foil,” kata Harun. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================