Sejumlah tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir tengah disorot publik karena menuai kontroversi.

Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisian dinilai tak bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara. Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting ala smackdown terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.

Korban yang diketahui adalah mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu bahkan sempat mengalami kejang-kejang.

BACA JUGA :  Diduga Nyenggol Kabel Listrik, Truk Crane di Klaten Terbakar

Kemudian, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Tak hanya aksi kekerasan, proses hukum juga disorot. Misalnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini pernah dihentikan, hingga akhirnya proses penyelidikan kembali dibuka.

Selain itu, mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan bernama Liti Wari Iman Gea juga disorot. Buntutnya, sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan pun dicopot.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian bereaksi. Ia menerbitkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia agar jajarannya untuk memastikan penanganannya kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================