BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Meski kondisi rumah Eha (31), warga Kampung Bojongkancas, RT 05/06, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor masuk kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang sangat patut untuk diberikan bantuan, namun tidak termasuk warga miskin yang diprioritaskan.
“Untuk bantuan dari anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Desa Barengkok hanya mendapatkan jatah 4 unit, dan sudah direalisasikan dengan skala prioritas, rumah Eha tidak masuk skala prioritas,” kata Kepala Desa Barengkok, Hermawan melalui pesan WhatsApp, Senin (27/12/2021).
Hermawan beralasan, Rutilahu yang ditempati Eha tengah diperjuangkan melalui dana aspirasi Provinsi Jawa Barat, namun hingga kini belum juga terealisasi. “Untuk ibu Eha udah masuk data base pengajuan aspirasi provinsi namun dananya belum ada realisasi,” kata dia.
Sementara itu, Eha (31), warga Kampung Bojongkancas yang sudah bertahun – tahun tinggal di gubuk reot sangat berharap sekali mendapatkan bantuan, namun apadaya Kades Barengkok belum menjadikan gubuk reot milik Eha masuk skala prioritas.
“Padahal hidup saya sangat susah, sudah tinggal di gubuk jelek, suami juga kerjanya hanya sebagai OJOL (Ojeg Onlen) di Serpong,” tutur Eha.
Dia menambahkan, untuk bertahan hidup Eha harus berjualan kecil-kecilan di depan rumahnya, karena penghasilan sang suami yang tidak menentu.