Lebih lanjut, ia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah, karena takut bermasalah.

Hal tersebut, diungkapkan Karnain, dikarenakan para SMK Negeri ini, sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor akan terjadi persoalan.

“Jadi lulusan 2020 kebawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil, karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Provinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Senada dengan Karnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Mohammad Mohan juga berharap program tebus ijazah ini maksimal terserap karena banyak warga yang membutuhkan.

“Saat reses kemarin keluhan dari warga paling banyak ya soal tebus ijazah ini. Kami berharap program ini maksimal berjalan. Kalau perlu, anggaran ini bisa dinaikkan agar penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi,” ujar Mohan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

Mohan juga mengungkapkan untuk program tebus ijazah tahun ini belum mulai dilaksanakan, karena pihak Disdik Kota Bogor masih menunggu selesainya PPDB. Untuk itu, ia menganjurkan kepada warga Kota Bogor yang memiliki persoalan dengan ijazah untuk mengajukannya ke Dinas Pendidikan.

“Untuk warga bisa langsung Disdik Kota Bogor, atau aparatur wilayahnya agar bisa mengakses program ini. Jika ada kendala, bisa juga disampaikan keluhannya ke anggota dewan,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================