Diberitakan sebelumnya, proyek TPT di Kampung Sinar Harapan, RT 06/04, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang belum genap satu tahun ambrol. Ada dugaan, proyek Samisade tersebut, diborongkan kepada salah satu kontraktor.
Mengaku sebagai pelaksana proyek pembangunan TPT, Abdul Wahab mengaku yang mengerjakan proyek ambrol tersebut. Dan dia pun membenarkan proyek ambrol itu dari anggaran Samisade yang dibangunkan tahap pertama 40 persen dengan total angaran tahap pertama senilai Rp 400 juta.
Anehnya, Abdul mengerjakan proyek teraebut hanya dengan modal kepercayaan tanpa adanya surat perjanjian atau surat perintah kerja. Bahkan, dirinya mengaku sudah sering mengerjakan proyek infrastruktur di desa yang dipimpin Endang Sujana.
“Saya yang mengerjakan bangunan tersebut, saya warga Kecamatan Pemijahan. Jadi, sudah biasa mengerkan pekerjaan di Desa Galuga, seperti pekerjaan-pekerjaan infrastruktur. Jadi kalau pak Kades kasih uang ke saya jadi saya yang belanja material termasuk bayar pegawai,” kata Abdul Wahab kepada wartawan.
Wahab juga mengeluh saat mengerjakan proyek tersebut. Bagaimana tidak, dirinya harus pontang panting mencari dana talangan agar bisa menyelesaikan proyek tersebut.
“Untuk mengerjakan proyek itu, terpaksa saya pinjam uang kepada teman saya pak Duwi warga Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Jadi alau belum dikasih uang oleh kepala desa, ditalangin dulu sama pak Duwi itu untuk bayar material dan pegawai,” tuturnya. (*/Didin/CR)