Polisi Tangkap Bocah 15 Tahun di Sleman, Diduga Curi Motor

BOGOR-TODAY.COM, SLEMAN – Seorang bocah berinisial MRN (15) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman ditangkap Satreskrim Polres Sleman. Bocah ini ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini menimpa Atik Suprapti (41), warga Krandon, Kalurahan Sidomoyo, Godean. Aksi ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Sepeda motor itu diparkir di dalam rumah korban dengan kondisi kunci menancap. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

“Saat itu korban tengah pergi ke pasar,” ujar dia, Selasa (18/10/2022).

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Godean setelah korban mengetahui sepeda motornya hilang, setelah anaknya menghubungi. Anaknya yang hendak pergi sekolah mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

============================================================
============================================================
============================================================