BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Puluhan paket sabu yang anak diedarkan berhasil digagalkan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota.
Penggagalan peredaran barang haram itu setelah polisi menangkap seorang bandar sabu di kawasan Gang Manggis I RT 004/001, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Anggotanya mengamankan seorang bandar narkoba yang berinisial DJ (36). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar seberat hampir 15,7 gram. Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi.
“Memang benar bahwa kami kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial DJ yang merupakan warga Caringin Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi,” ujar Wahyud, Jumat (18/11/2022).
Barang bukti tersebut diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















