Deklarasi Damai 130 Calon Kades di Kabupaten Bogor, Upaya Wujudkan Stabilitas dan Kondusifitas Pilkades

Deklarasi Daman calon kepala desa di Kabupaten Bogor. Foto: (Aditya/Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Ratusan para calon kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua tahun 2023 di Kabupaten Bogor, melakukan Deklarasi Damai di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis 9 Maret 2023.

Deklarasi Damai dilakukan dihadapan Plt. Bupati Bogor beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. Hadir Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, perwakilan Danrem 061 Surya Kencana, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Lanud ATS, Polresta Depok, Kodim 0508 Depok, MUI Kabupaten Bogor, jajaran Kapolsek, Danramil, camat dan kepala dinas.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan, peserta harus siap menang dan siap kalah dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang kedua yang akan diselenggarakan hari Minggu tanggal 12 Maret 2023

Iwan mengatakan, bersama Forkopimda menyelenggarakan Deklarasi Damai yang dihadiri 130 calon kepala desa, tujuannya untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kabupaten Bogor.

Pilkades bukan kegiatan baru, ini kegiatan rutin, masyarakat sudah terdidik dan terbiasa mengikuti Pilkades, karena pesta demokrasi tertua adalah Pilkades. Menurut saya kedewasaan masyarakat sudah teruji dalam mengikutinya, yang penting pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iwan.

Iwan Setiawan berharap, di Deklarasi Damai hari ini kedewasaan masyarakat sudah teruji, tinggal bagaimana stakeholder yang hari ini kita undang dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin pada Pilkades serentak yang akan datang.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

“Yang terpenting adalah sikap kedewasaan berdemokrasi para peserta, harus siap menang dan siap kalah. Kita buktikan hari ini kita duduk bersama melaksanakan deklarasi damai, mengikuti kontestasi untuk mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat,” tandas Iwan.

Deklarasi damai dilakukan dihadapan Plt. Bupati Bogor beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. Foto: (Aditya/Bogor-today.com)

Iwan menjelaskan, kami membuat formula, untuk pendaftaran calon tidak dipungut biaya, karena sudah kami danai, jadi tolong kepada calon kades bisa menghargai Pemkab Bogor yang sudah mendanai, melaksanakan dan mengawal Pilkades serentak ini. Pemkab Bogor senantiasa hadir untuk mengawal demokrasi di tingkat desa.

“Mudah-mudahan pesta demokrasi tingkat desa ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa meningkatkan kedewasaan berdemokrasi sesuai amanat undang-undang. Dan kami juga berupaya terus menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” jelas Iwan Setiawan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, kami sudah melakukan upaya preventif dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat mewujudkan proses Pilkades yang beradab. Kami juga melakukan upaya melakukan kegiatan pengamanan, penjagaan dan pengawalan.

“Saya berharap masyarakat harus punya filter yang baik untuk menyaring informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, seperti hoaks atau isu-isu negatif, jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi,” ungkap AKBP Iman.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Iman berharap, dengan adanya kesadaran yang sama untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan antara masyarakat, peserta, panitia dan seluruh stakeholder terkait pada Pilkades serentak nanti, kami tidak perlu menggunakan kewenangan di bidang represif.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD), Renaldi Yushab Fiansyah menuturkan, hadir pada deklarasi damai hari ini sebanyak 130 calon Kepala Desa, untuk 36 desa yang melaksanakan Pilkades, di 26 kecamatan. Deklarasi damai ini adalah salah satu tugas dari panitia Pilkades mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.

“Hari ini kita laksanakan secara terkoordinasi dengan menghadirkan Forkopimda dan semua elemen masyarakat. Pelaksanaan Pilkades ini semua melalui mekanisme yang diatur jelas di dalam Perbup,” tuturnya.

Ia menambahkan, calon yang mengikuti proses pemilihan ada lima, kalau lebih dari lima ada tahapan penyeleksian, kalau setelah seleksi masih ada lebih dari lima, ada seleksi tertulis dan penghitungan skor.

“Jadi untuk memperoleh lima calon kepala desa yang mengikuti Pilkades, tahapan itu harus dipenuhi,” tutupnya. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================