Kades Cidokom Terjerat Kasus Tipikor, DPMD Tunjuk Sahrudin Jadi Plh

Renaldi menyebut, dari tahun 2021 Kades Cidokom diketahui menyelewengkan dana bantuan infrstruktur desa atau Samisade dan dana desa (DD) serta, dana.

“Berawalnya dari 2021, ada Wanprestasi, ada beberapa kegiatan diantaranya Samisade yang dengan pihak penyedia jasa belum selesai dan tuntas (pembayarannya),” ucap Renaldi.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengungkapkan, nilai kerugian negara atas tindakannya tersebut mencapai di kisaran angka Rp300 juta.

“Saya ga hafal persis, sekitar Rp300 an. Kalau udah investigasi bukan hanya Samisade, tapi dana transfer yang lain juga,” tukasnya. (Mutia Dheza Cantika)

BACA JUGA :  PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar di Pilkada 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================