Renaldi menyebut, dari tahun 2021 Kades Cidokom diketahui menyelewengkan dana bantuan infrstruktur desa atau Samisade dan dana desa (DD) serta, dana.
“Berawalnya dari 2021, ada Wanprestasi, ada beberapa kegiatan diantaranya Samisade yang dengan pihak penyedia jasa belum selesai dan tuntas (pembayarannya),” ucap Renaldi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengungkapkan, nilai kerugian negara atas tindakannya tersebut mencapai di kisaran angka Rp300 juta.
“Saya ga hafal persis, sekitar Rp300 an. Kalau udah investigasi bukan hanya Samisade, tapi dana transfer yang lain juga,” tukasnya. (Mutia Dheza Cantika)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================