Oleh karena itu, status Gunung Slamet ditingkatkan dari Level I (normal) menjadi Level II (waspada) mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00.

Hendara Gunawan mengingatkan bahwa potensi ancaman bahaya dari Gunung Slamet saat ini mencakup erupsi freatik dan magmatik dengan pelemparan material pijar yang dapat mencapai daerah dalam radius 2 km dari puncak, serta hujan abu yang dapat terjadi sesuai arah dan kecepatan angin.

Dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), masyarakat dan pengunjung tidak diizinkan berada atau beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak Gunung Slamet.

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Slamet, serta untuk mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten setempat.

Pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten, juga diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan Pos PGA Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA :  Rekomendasi 5 Tempat Olahraga Golf Favorit di Bogor, Dijamin Sejuk

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, menyatakan bahwa mereka masih terus memantau situasi dan bergabung dalam posko karhutla.

Gunung Slamet adalah gunung api strato berbentuk kerucut dengan puncak setinggi 3432 mdpl dan terletak di wilayah administratif lima kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================