Pembangunan TPT Milik PT Mayora Ciherang Diduga Tak Kantongi Izin, Rumah Warga Kebanjiran

Usep, Warga Cimande Hilir, mengungkapkan pembangunan tembok penahan tebing sungai Cimande itu telah menyebabkan rumah-rumah warga kebanjiran jika airnya meluap.

“Apalagi jika ada sampah-sampah yang menyumbat sungai, itu membuat airnya meluap. Jika itu terjadi, rumah-rumah warga yang berada di dekat sungai itu biasanya kebanjiran,” tuturnya.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ediar Usman, mengatakan sempadan sungai itu berfungsi sebagai tempat limpasan air sungai.

BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

“Jadi, kalau volume air sungai itu sedang meningkat, sempadan itu menjadi tempat limpasan airnya. Tapi, kalau tebingnya dibangun, air sungai nggak sempat melimpas,” ujarnya.

Jadi, kata Ediar, jika sempadan itu dibangun tembok penahan tebing, itu akan berakibat terjadinya penyempitan sungai dan bisa menyebabkan banjir di bagian hulu sungai.

BACA JUGA :  APDESI Kabupaten Bogor Kerahkan Kades Genjot Penerimaan Pajak Daerah

Dia menyarankan agar pihak Pemda sebagai pihak pemberi izin memberi peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar garis sempadan sungai. “Karena, kalau semakin lama dibiarkan, biasanya sulit untuk ditertibkan karena mereka pasti akan melawan,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================