Pemkab Bogor Musnahkan 13.282 Botol Minuman Keras Ilegal

“Sejatinya membangun bangsa dari wilayah masing-masing, dari Bogor untuk Indonesia. Yang terpenting adalah melindungi generasi-generasi muda kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menyatakan, pemusnahan minuman keras ilegal itu untuk mendukung program pemerintah pusat. Pasalnya, penjualan minuman keras ilegal merugikan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

“Barang-barang tersebut dapat merugikan negara, membahayakan kesehatan masyarakat, serta menciptakan efek jera bagi para pelaku dan menjaga keamanan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================