
“Peredaran obat golongan G ini sudah sangat marak dan mudah diakses oleh generasi muda. Bahkan terkesan ada pembiaran karena informasinya sudah diketahui secara luas,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi, dampak konsumsi obat tersebut tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga melemahkan daya pikir penggunanya. Bila dibiarkan, ancaman itu berpotensi menghancurkan masa depan satu generasi secara sistemik.
“Jangan sampai kemudahan akses ini menjadi bagian dari upaya merusak generasi muda kita. Karena merusak generasi sama saja dengan merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Andika mendesak aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menertibkan peredaran obat terlarang tersebut, sebelum aksi-aksi main hakim sendiri semakin meluas dan memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















