
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Spesies satwa liar Elang Ular Bido (Crested Serpent Eagles) dan Alap-alap Besra (Besra Sparrow Hawk) dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bumi Perkemahan Sukamantri, Minggu (7/11/2021).
Selain pelepasan Elang, adapun pelepasan Kukang Jawa dalam memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang diperingati setiap 5 November.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia Semiawan menjelaskan, pelepasan satwa liar ini hasil penyelamatan dari masyarakat atau dari hasil penegakan hukum yang harus direhabilitasi apakah hewan tersebut mempunyai luka atau mempunyai penyakit.
“Tergantung seberapa lama mesti direhabnya, karena mesti dirawat dulu sakitnya. Bahkan ada yang bisa mencapai setahun atau ada yang dipelihara lama itu bisa bertahun-tahun karena kita harus melatih keliarannya,” Jelas Indra.
Indra pun mengatakan, untuk melepaskan satwa syaratnya adalah secara fisik hewan itu harus sudah baik, secara fisik laboratoris maupun secara fisik keliaran , sehingga dapat dihabituasi untuk kemudian dapat dinyatakan rilis pelepasan.
“Jadi prosesnya adalah Rescue, Rehabilitasi, Habituasi, kemudian Rilis,” katanya.
Kemudian Indra menuturkan, pelepasan satwa tersebut sebagai simbol serta mengedukasi kepada publik serta cara menginformasikan kepada masyarakat luas, bahwa satwa liar adalah aset negara yang harus dilestarikan dihabitat alamnya.
“Harapan kami semua sama. Satwa itu ada dihabitat alam, anak cucu kita juga bisa melihat bahwa satwa itu ada di negara kita dan ini merupakan aset negara kebanggaan kita semua Bangsa Indonesia, sehingga kita semua turut menjaga alam berupa satwa liar dan tumbuhan beserta seisinya,” tutur Indra.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















