Jokowi
Presiden Joko Widodo mendengar keluhan seorang pedagang buah di Pasar Bogor karena sang paman ditangkap polisi saat membongkar praktik pungli.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORKasus Ujang Sarjana baru-baru ini telah menggegerkan publik, bahkan pihak keluarga mengadukan kasus itu kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke wilayah Bogor hingga viral di media sosial lantaran kasus yang menjerat warga Desa Ciadeg itu tak menemukan titik terang.

Mencermati kasus itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Bogor, Yogi Mulyana menilai bahwa perjalanan kasus tersebut justru mengalami sejumlah kejanggalan.

“Ujang Sarjana sebagai PKL yang dituduh melanggar pasal 170 ayat 2 tentang penggeroyokan, justru tidak melakukan aksi tersebut yang dikuatkan oleh saksi dari sejumlah pedagang lainnya,” kata Yogi Mulyana, kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Lebih lanjut, kata Yogi, muncul tuduhan penganiayaan dengan pasal 351 ayat 1 yang menyatakan, bahwa Ujang Sarjana merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya tidak ada pemeriksaan sama sekali.

Menurutnya, telah terjadi dugaan kriminalisasi atas persengkongkolan antara kelompok yang diduga preman dengan oknum kepolisian terhadap Ujang Sarjana yang dijadikan tersangka

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

“Padahal Ujang adalah pedagang buah-buahan yang menolak aksi pungli,” jelasnya.

Kemudian, sambung Yogi diragukannya visum terhadap pelapor yang dilakukan 3 bulan pasca peristiwa terjadi. Ujang Sarjana telah ditahan dalam kurungan sel penjara selama 3 bulan dengan kasus yang masih berjalan.

“Peristiwa tersebut muncul karena hadirnya pungli yang merugikan Kota Bogor dan terkesan ada pembiaran oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================