BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Jajaran Polres Bogor dan Satreskrim Polsek Cileungsi berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama yang gelar di halaman Makopolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/06/2022).
Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin menjelaskan, berawal dari para pelaku akan menagih hutang kepada kakak korban dan lalu tersangka melakukan penganiaya bersama-sama dengan mengunakan senjata airsoftgun.
“Jadi pelaku datang ke rumah korban niatnya mau menagih hutang 200 juta ke kakak korban,” ujar Kapolres Iman kepada sejumlah awak media.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















