Usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SULTRA – Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui berinisial AG (22). Ia ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di Jalan  Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadi, Senin (12/12/2022) malam.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu diungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi hingga menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

Saat dilakukan pengeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan 110 saset diduga berisi sabu dengan berat total 43 koma 74 gram.

============================================================
============================================================
============================================================