BOGOR-TODAY.COM, SULTRA – Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui berinisial AG (22). Ia ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadi, Senin (12/12/2022) malam.
Pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu diungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak.
Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi hingga menangkap pelaku.
Saat dilakukan pengeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan 110 saset diduga berisi sabu dengan berat total 43 koma 74 gram.
============================================================
============================================================
============================================================