hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Ilustrasi Kalender.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Melansir jpnn, Selasa (12/9/2023) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan sepuluh hari cuti bersama.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

============================================================
============================================================
============================================================