siswa SMP
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menangkap lima orang terkait insiden perundungan dan penganiayaan yang terjadi di kalangan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kejadian ini telah menjadi viral di media sosial.

Melansir beritasatu.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, pihak kepolisian telah mengambil tindakan terhadap kasus perundungan anak SMP di Cilacap tersebut.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

“Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (26/9/2023) kemarin. Kami segera melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang, di mana tiga di antaranya diperiksa sebagai saksi, sementara dua lainnya merupakan pelaku,” kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan potensi ancaman terhadap ketertiban dan keamanan di sekitar mereka kepada petugas Polri terdekat.

“Tujuannya adalah agar tindakan dapat segera diambil untuk mencegah tindakan kriminal,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================