Polisi Selidiki Kepemilikan Air Soft Gun Pelaku Penganiayaan Remaja di Citeureup

Polisi Selidiki Kepemilikan Air Soft Gun Pelaku Penganiayaan
Ilustrasi Air Soft Gun

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Sektor Citeureup akan menyelidiki kepemilikan senjata air soft gun yang digunakan oleh H (40) dalam aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di Citeureup, Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini terjadi saat korban dan teman-temannya sedang membangunkan sahur, Minggu (16/3/2025) dini hari.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa legalitas kepemilikan air soft gun tersebut.

“Akan diperiksa terkait kepemilikannya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Ari menegaskan bahwa pelaku, H, telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================