BOGORTODAY.COM – Kepolisian Sektor Citeureup akan menyelidiki kepemilikan senjata air soft gun yang digunakan oleh H (40) dalam aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini terjadi saat korban dan teman-temannya sedang membangunkan sahur, Minggu (16/3/2025) dini hari.
Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa legalitas kepemilikan air soft gun tersebut.
“Akan diperiksa terkait kepemilikannya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Ari menegaskan bahwa pelaku, H, telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















