Menkeu Akui Tunggakan Kompensasi Rp55 Triliun ke BUMN, Janji Dibayar Oktober 2025

BUMN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Humas LPS)

BOGORTODAY.COM Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui masih ada tunggakan pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.

Tunggakan tersebut berasal dari realisasi penugasan yang dijalankan pada kuartal I dan II tahun 2025.

“Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Ia menjelaskan, pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025, usai proses review dan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung.

“Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Proses Terlalu Lama

Purbaya mengakui, pencairan anggaran kompensasi selama ini memakan waktu terlalu lama—hingga tiga bulan.

Ia berjanji ke depan mekanisme pembayaran akan dipercepat, serupa dengan subsidi yang dibayarkan setiap bulan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================