Untitled-8BAGAIMANA tidak orang-orang berebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di era reformasi ini. Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2016 saja, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan Rp 8 9 miliar untuk membayarkan gaji ke-14 kepada 21.366 pegawai di pemerintahan Bumi Tegar Beriman, termasuk para 50 anggota DPRD yang direncanakan cair, Rabu (29/6/2016).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Kepala Dinas Pen­gelola Keuangan dan Barang Dae­rah (DPKBD) Ka­bupaten Bogor, Rustandi menjelaskan, pen­dataan kepada PNS di ling­kungan Pemkab Bogor telah dilakukan. Mereka nantinya bakal menerima THR sesuai dengan golongan dan masa kerja. “Sudah disiapkan kurang lebih Rp 89 miliar un­tuk PNS dan Anggota DPRD,” kata Rustandi kepada Bogor Today, Senin (27/6/2016).

Untuk para anggota legislatif, kata Rustandi, besaran THR disamakan dengan PNS Golon­gan IV E dengan masa kerja 32 tahun. Dengan kata lain, para wakil rakyat itu bakal mendapat THR sedikitnya Rp 5,6 juta.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

“Ini bagian bentuk per­hatian pemerintah pusat ka­rena mereka berkontribusi dalam meningkatkan pem­bangunan di daerah, karena unsur pemerintahan, selain ekskutif ada juga legislatif,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================