Oleh: SAHAT MARTIN SINURAT
peneliti dan Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA)

Karakter santun, ber­budi pekerti, ramah, dan bergotong royong merupakan karakter orisinal bangsa Indo­nesia yang belakangan ini mulai hilang dari karakter masyarakat.

Perubahan karakter yang merusak mental ini menjadi salah satu penyebab maraknya terjadi korupsi, nepotisme, intoleransi, ketimpangan pembangunan, dan berbagai permasalahan lain di tengah masyarakat.

Revolusi mental adalah upaya untuk mengembalikan bangsa In­donesia kepada karakter aslinya. Namun revolusi ini tidak dapat di­lakukan secara sporadis tanpa tu­juan dan pendekatan yang tepat.

Perubahan mental bangsa yang sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun harus di­perbaiki lewat revolusi yang ter­encana, efektif, dan menyentuh semua lapisan masyarakat.

Revolusi mental merupakan upaya untuk mencerdaskan ke­hidupan bangsa. Maka, sesuai am­anat pembukaan Undang-Undang 1945, pemerintah sangat berkewa­jiban menjalankan tugas konstitu­sional ini.

Pemerintah harus dapat merancang skema yang tepat dalam mengupayakan terjadinya revolusi mental. Revolusi mental tidak dapat dilakukan secara sek­toral atau per bagian-bagian.

Revolusi mental harus dilaku­kan secara holistik sehingga kem­balinya karakter hakiki bangsa Indonesia dapat terjadi secara menyeluruh.

Menjawab itu, pendidikan, baik di tengah keluarga, seko­lah, pesantren, organisasi, insti­tusi, dan lain sebagainya, bisa dikatakan adalah satu-satunya jalan untuk bisa mengembalikan bangsa Indonesia kepada karakter hakikinya.

Pada hakekatnya, pendidikan adalah usaha membentuk insan – insan akademis yang berpikir mandiri dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diper­buatnya. Pendidikan sudah dial­ami manusia sejak berusia muda hingga dewasa.

Melalui pendidikan diharap­kan dapat tercipta kehidupan yang lebih baik bagi diri insan tersebut, juga keluarga, masyara­kat, bangsa, dan peradaban ma­nusia.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasi­onal telah memberikan definisi tentang pendidikan.

Menurut UU ini, pendidikan adalah usaha sadar dan teren­cana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Pendidikan berkualitas akan menghasilkan bangsa berkuali­tas. Bangsa berkualitas akan me­nampilkan karakter bangsa yang orisinal dan bermutu.

Karakter bangsa yang bermu­tu ini akan memberantas berbagai keburukan mental seperti korup­si, nepotisme, intoleransi, dan lain sebagainya, yang sempat ada di dalam diri masyarakat Indone­sia. Pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikem­bangkan melalui pendidikan.

Oleh karena itu, pemerintah harus lebih serius membenahi pendidikan masyarakat sejak usia dini hingga dewasa, merata baik di daerah pedesaan, perkotaan, maupun perbatasan dan pulau-pulau kecil. Masyarakat Indone­sia, dimanapun mereka berada, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata se­hingga dapat mencerdaskan ke­hidupannya.

Dalam seminar tentang Rev­olusi Mental Pembangunan In­donesia dan Korea di Balai Senat UGM (15/6/2015), Park Hee Young, Akademisi dari Hankok Univer­sity mengatakan gerakan revolusi mental di Korea Selatan sudah dimulai sejak 1960 dengan konsep Saemul Undong, yakni pemban­gunan bangsa dari desa.

Gerakan ini dimasukkan dalam konsep pendidikan nasi­onal. Lewat gerakan ini, mental bangsa Korea dapat berubah, yang sebelumnya pesimis dan berpikiran negatif irasional, men­jadi optimis dan rasional positif.

Saat ini kita bisa melihat hasil dari revolusi mental lewat pendi­dikan yang mereka lakukan. Ko­rea Selatan sudah mampu menya­mai bahkan melebihi Jepang dan Cina dalam berbagai bidang sep­erti teknologi, industri, olahraga, dan lainnya.

Sayangnya di Indonesia, usaha mencerdaskan kehidupan bangsa masih mendapatkan banyak ken­dala. Pendidik yang berkualitas belum tersedia secara merata di setiap daerah.

Di beberapa daerah terpencil, sekolah hanya didatangi beberapa kali sebulan oleh pendidik. Selain itu sebagian pendidik hanya fokus kepada memberikan ilmu penge­tahuan dan mengabaikan pent­ingnya mendidik karakter anak siswa.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Masih banyak sekolah yang ti­dak memiliki fasilitas lengkap sep­erti buku pelajaran, perpustakaan ataupun laboratorium. Penge­lola sekolah terkadang juga tidak berupaya optimal untuk mening­katkan kualitas guru dan fasilitas sekolah.

Pemerintah kurang mem­berikan pengawasan terhadap pengelola sekolah. Akibatnya terdapat banyak sekolah yang ti­dak memenuhi standar nasional pendidikan. Bahkan di beberapa daerah terdapat perguruan tinggi ilegal yang tidak mengantongi izin operasi dari pemerintah.

Menyikapi hal ini, pemerin­tah perlu meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah, mutu, kuantitas serta persebaran guru, dan metodologi pendidikan yang mengembangkan, bukannya mengekang siswa.

Anggaran pendidikan yang besar seharusnya sudah memadai untuk meningkatkan kualitas pen­didikan Indonesia. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, anggaran ini tidak sepenuhnya digunakan untuk pendidikan.

Selain pengalokasian yang ti­dak sesuai kebutuhan, sebagian anggaran ini juga dikorupsi oleh berbagai oknum. Pemerintah ha­rus tegas mengawasi penggunaan anggaran dan menindak keras se­tiap penyelewengan yang terjadi.

Anak-anak bangsa tidak hanya membutuhkan ijazah dan surat kelulusan dari sekolah. Lebih dari itu, anak-anak bangsa harus mendapatkan pencerdasan pola pikir dan karakter.

Dengan ini, mereka dapat mandiri dan bertanggung jawab bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pemer­intah dan pengelola pendidikan harus menjadikan anak didik se­bagai tujuan utama yang harus dikembangkan.

Karena itu, infrastruktur pen­didikan harus dapat mendukung anak-anak bangsa untuk belajar dan meningkatkan kecerdasan mereka dalam pola pikir, pengeta­huan, dan karakter.

Komitmen pemerintah yang kuat disertai kesadaran setiap warga negara akan dapat me­mampukan kita mengerjakan rev­olusi mental ini. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas kita bersama.

Revolusi mental lewat pen­didikan harus terus diupayakan sehingga dapat dibentuk manusia Indonesia yang mampu memanu­siakan manusia Indonesia lain­nya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================