Untitled-15Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja menuntaskan salah satu penciri dalam menuju kabupaten termaju di Indonesia, yakni mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Daerah (LKP) TA 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, namun itu tak melulu jadi euforia yang perlu diungkit-ungkit. Pasalnya, masih banyak penciri lainnya yang belum tercapai. Salah satunya terbangunnya 40 masjid raya hingga 2018 mendatang.

Oleh : Rishad Noviansyah
[email protected]

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

Sekretaris Daerah (Sek­da) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar men­gakui hingga kini, baru sembilan masjid raya yang te­realisasi. Adang beralasan, ter­lambatnya realisasi satu mas­jid raya di setiap kecamatan lantaran terbentur aturan hu­kum dari pemerintah pusat.

“Saat ini baru sembilan. Terbentur karena setiap dan yang kami salurkan, khusu­nya pembangunan masjid, itu penerimanya musti ber­badan hukum. Tapi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap membantu para calon penerima bantuan mendiri­kan badan hukum kok,” kata Adang, Selasa (7/6/2016).

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Meski masih sangat jauh dari kata mencapai target, pecinta motor trail ini opti­mis, pada 2018 mendatang target 40 masjid bisa terca­pai. “Sebenarnya tidak ter­lalu rumit. Tapi, kan kalau menggunakan APBD itu ha­rus sesuai hukum,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================