Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja menuntaskan salah satu penciri dalam menuju kabupaten termaju di Indonesia, yakni mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Daerah (LKP) TA 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, namun itu tak melulu jadi euforia yang perlu diungkit-ungkit. Pasalnya, masih banyak penciri lainnya yang belum tercapai. Salah satunya terbangunnya 40 masjid raya hingga 2018 mendatang.
Oleh : Rishad Noviansyah
[email protected]
Sekretaris Daerah (SekÂda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar menÂgakui hingga kini, baru sembilan masjid raya yang teÂrealisasi. Adang beralasan, terÂlambatnya realisasi satu masÂjid raya di setiap kecamatan lantaran terbentur aturan huÂkum dari pemerintah pusat.
“Saat ini baru sembilan. Terbentur karena setiap dan yang kami salurkan, khusuÂnya pembangunan masjid, itu penerimanya musti berÂbadan hukum. Tapi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap membantu para calon penerima bantuan mendiriÂkan badan hukum kok,†kata Adang, Selasa (7/6/2016).
Meski masih sangat jauh dari kata mencapai target, pecinta motor trail ini optiÂmis, pada 2018 mendatang target 40 masjid bisa tercaÂpai. “Sebenarnya tidak terÂlalu rumit. Tapi, kan kalau menggunakan APBD itu haÂrus sesuai hukum,†kata dia.