RPJMDRENCANA Pemerintah Kabupaten Bogor merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 disoal oleh DPRD. Pasalnya, itu dinilai sebagai langkah instan untuk mencapai visi kabupaten termaju agar bisa terealisasi pada 2018 mendatang.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Menurut Wakil Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Iwan Setiawan, jika yang dire­visi nanti mencakup indikator serta 25 penciri dalam mewu­judkan visi kabupaten termaju di Indonesia, Iwan menilai Bu­pati Bogor, Nurhayanti lempar handuk putih dalam mewujud­kan visi itu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

“Itu kan bentuknya peraturan daerah (perda). Kalau dirubah tanpa mengacu pada turunan diatasnya alias hanya merevisi indikator-indikator penciri ka­bupaten termaju, itu sama saja Pemkab Bogor lempar handuk,” kata Iwan, Selasa (17/5/2016).

Politisi Gerindra itu menam­bahkan, tak bisa dipungkiri me­mang beberapa penciri masih jauh dari harapan. Misalnya Ra­ta-rata Lama Sekolah (RLS) yang masih di angka 8,04 tahun dari target 9 tahun. Kemudian ter­bangunnya masjid raya di setiap kecamatan.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

“Memang beberapa indika­tor masih jauh dari harapan. Itu cuma dua contoh ya. Tapi tidak bisa dipungkiri juga ada be­berapa yang sudah terpenuhi atau mencapai target. Kalau revisi RPJMD cuma untuk itu saja, berati pemkab ragu bisa mencapainya pada 2018 nanti,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================