kpk-garap-tiga-politisi-pkb-dalam-suap-proyek-jalan-F3CMA3uI0WJAKARTA, TODAY—Komite Komi­si Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar aliran dana suap peradilan ke tubuh Mahka­mah Agung (MA) benar-benar di­geber. Kemarin, penyidik KPK kembali memeriksa Sekjen MA, Nurhadi. Ini adalah ketiga kalinya ia di­periksa.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nu­graha mengatakan, penyidik men­duga pemberian suap pengurus PN Jakarta Pusat berulang kali. Nurhadi dimintai keterangannya untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

“Penyidik menduga pemberian uang yang berkai­tan dengan pengurus perkara yang dilakukan DAS tak hanya sekali dan tidak hanya kepada satu orang. Itu yang akan di kon­firmasi,” kata Prihasa, saat dikon­firmasi, Jumat (4/6/2016).

Selain itu, Priharsa menutur­kan, penyidik KPK juga akan meminta keterangan Nurhadi terkait sejumlah dokumen dan uang yang ditemukan saat penggeledahan

di rumahnya. Ini pemeriksaan ketiga bagi Nurhadi. Nurhadi tiba di gedung anti rasuah sejak pagi sebelum pukul 09.00.

Selain Nurhadi, KPK juga memer­iksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, pada Rabu (1/6/2016). Tin diperiksa terkait penggeledahan di rumah Nurhadi. Dalam penggeledahan di rumah Nurha­di, KPK menyita uang Rp1,7 miliar dan dokumen yang hendak dibuang ke dalam kloset. Tin ini merupakan pega­wai di lingkungan MA. Ia pernah men­jabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepe­mimpinan MA tahun 2014.

Selain Tin, KPK juga turut me­manggil dua pembantu rumah tang­ga di rumah Nurhadi, yaitu Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Untuk diketahui, Belum diketahui ket­erlibatan Nurhadi dalam kasus ini, na­mun selain menggeledah ruangan kerja dan kediamannya, KPK telah mence­gahnya berpergian ke luar negeri.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat terungkap usai KPK menggelar operasi tangkap tangan ter­hadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy. Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang sedang di­sidangkan PN Jakarta Pusat. Selain Nurhadi, KPK juga mencegah Royani, dan Chairman PT Paramount Enter­prise International Eddy Sindoro.

KPK sejauh ini meyakini, MA dalam kondisi darurat pembersihan. Petinggi KPK menilai, MA adalah muara suap sejumlah hakim-hakim di Indonesia. “Makanya kami investarisir semua kasus. Apakah benar hakim-hakim di Indonesia yang bermasalah itu berkai­tan dengan keterlibatan sekjen,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Nurhadi kemarin diperiksa selama delapan jam untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS). Dia keluar dari Gedung KPK sekira pukul 17.50 WIB. Namun, dia tak menjawab cecaran per­tanyaan awak media. Salah satunya, saat disinggung soal fulus sebesar Rp1,7 miliar yang disita penyidik lembaga antirasuah dari rumahnya, Nurhadi pun bungkam. Dengan kawalan ketat tiga ajudannya, Nurhadi terus bergegas menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobilnya. “Enggak tahu,” kata Nurhadi singkat begitu keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) sekitar pukul 17.50 WIB.

Ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemerik­saan yang berlangsung selama kira-kira 8 jam itu, Nurhadi lagi-lagi hanya men­jawab singkat. “Klarifikasi,” jawabnya.

Sementara itu, keberadaan sopir pribadi Nurhadi yakni Royani, hingga kini masih misterus. Royani ialah orang dekat sekaligus sopir Sekretaris Mahka­mag Agung (MA) Nurhadi. Hingga hari ini Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!

Ketua KPK Agus Rahardjo men­gatakan pencarian Royani masih di­lakukan. Namun, ia melihat masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengungkap kasus ini. “(Pencarian Royani) masih diusahakan. Seperti ke­marin saya ngomong, ada cara lain kan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan fakta lebih banyak, data lebih banyak. Mudah-mudahan lebih cepat lah,” ujar Agus di Gedung Pusdiklat BPK di Kali­bata, Jakarta Selatan.

Agus kembali mengatakan bahwa ada banyak jalan untuk mengungkap kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat, bukan hanya lewat Royani saja. Se­bagaimana diketahui, kemarin istri Nurhadi sudah diperiksa di KPK. Na­mun, Agus belum mendapatkan lapo­ran hasil pemeriksaan tersebut. “Aku belum dapat laporan, itu kan baru ke­marin ya. Baru hari ini saya dapat lapo­ran,” ujar Agus.

Pada pemeriksaan tersebut, Agus mengamini, bahwa salah satu pertan­yaan yang diajukan tim penyidik adalah menanyakan aliran rekening Nurhadi dan Istrinya, Tin Zuraida. “Aku belum dapet laporan, itu kan baru kemarin ya. Baru hari ini saya dapat laporan,” ujar Agus. “Nah iya, antara lain ditanyakan itu (aliran rekening). Tapi saya belum dapat laporannya juga,” imbuhnya.

Terkait kasus suap di PN Jakpus, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Pani­tera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita duit Rp 50 juta. Dalam perkembangan perkara itu, nama Sekretaris MA Nurhadi ikut terseret. (Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================