JAKARTA TODAY- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2017 sebesar Rp343,7 triliun atau mencapai 26,28 persen dari total target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp1,307,6 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak ini selaras dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tumbuh positif sejak tiga bulan pertama di tahun ini, yang berada di kisaran 5,01 persen.

Yon menyatakan ada peningkatan seluruh jenis pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor yang berhasil tumbuh positif, setelah di tahun lalu justru negatif. Tercatat, PPN dalam negeri tumbuh 16,67 persen dengan nilai mencapai Rp68,8 triliun, dari sebelumnya tumbuh minus 8,89 persen atau senilai Rp58,9 triliun di periode yang sama tahun lalu. Sedangkan PPN impor tumbuh 18,95 persen senilai Rp44,8 triliun, dari sebelumnya Rp37,7 triliun atau tumbuh minus 13,8 persen.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

“PPN ini sudah sinyal positif bahwa ekonomi sudah bergerak, artinya impor meningkat, baik impor bahan baku maupun barang modal. Jadi, ada kenaikan yang signifikan,” ujar Yon di Kantor Pusat DJP, pekan kemarin.

Kemudian, sambung Yon, penerimaan pajak yang selaras dengan pertumbuhan ekonomi juga terlihat dari total penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) maupun PPh non migas yang sama-sama mengalami pertumbuhan.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

PPh migas tumbuh 73 persen menjadi Rp20,7 triliun dari sebelumnya minus 38 persen dengan nilai Rp11,9 triliun dan PPh non-migas tumbuh 15,12 persen menjadi Rp200 triliun dari sebelumnya Rp174,6 triliun atau tumbuh minus 4,35 persen. Untuk kedua PPh ini, sejalan dengan perbaikan harga komoditas dunia sehingga sumbangan pajaknya ikut terkerek.

Sementara, secara rinci, sumbangan penerimaan pajak didapat dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp119,1 triliun atau tumbuh 17,05 persen dari sebelumnya Rp101,7 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp598 miliar atau tumbuh 16 persen dari sebelumnya, Rp513 miliar.

============================================================
============================================================
============================================================